Tafsir Semiotika Sosial
(Memaknai Berita Kompas dalam Kasus Abu Dujana
Kabar media selalu menerpa kita setiap hari. Kita, kadang terjebak untuk percaya begitu saja dengan kabar media itu. Padahal, belum tentu kebenarannya. Disana berpotensi bias, bahkan tak tertutup kemungkinan ada rekayasa berita didalamnya. Kabar media, sejatinya adalah kontruksi realitas yang diwartakan oleh pekerja media (wartawan). Berita media adalah realitas kedua. Kita memang bisa mengambil manfaat atas informasi yang tersiarkan tersebut. Bagaimanapun juga, kabar media bisa memperkaya wawasan dalam memahami fenomena "diluar sana". Namun, disisi lain, kehati-hatian dalam memilah dan mensikapi informasi tetap perlu dilakukan. Kita perlu mensikapi kabar media dengan kritis.
Di ranah Ilmu Komunikasi, banyak metode yang bisa digunakan untuk memahami kabar media secara kritis. Diantaranya, dengan metode semiotika. Semiotika sendiri, berasal dari kata Yunani semion yang berarti tanda. Sebuah metode yang berusaha untuk memahami dunia yang bertalian tentang tanda. Semiotika banyak ragamnya, mulai dari semiotika analitik, deskriptif, faunal, kultural, naratif, natural, normatif, struktural maupun sosial. Dalam kesempatan kali ini, kita akan mencoba memahami kabar (teks) media dengan menggunakan semiotika sosial.
Semiotika sosial, adalah sebuah "pisau" yang bisa kita gunakan untuk menelaah sistem tanda yang dihasilkan oleh manusia yang berwujud lambang, baik lambang yang berwujud kata maupun lambang yang berwujud kata dalam kalimat (Alex Sobur, 2001). Selengkapnya sebagai berikut;
Dalam menggunakan semiotika sosial untuk menganalisis teks media, ada tiga unsur yang menjadi pusat perhatian penafsiran teks secara kontekstual. Diantaranya, pertama, medan wacana (field of discourse) : menunjuk pada hal yang terjadi : apa yang dijadikan wacana oleh pelaku (media massa) mengenai yang terjadi dilapangan peristiwa. Kedua, pelibat wacana (tenor of discourse) menunjuk pada orang-orang yang dicantumkan dalam teks (berita) : sifat orang-orang itu, kedudukan dan peranan mereka. Dengan kata lain, siapa saja yang dikutip dan bagaimana sumber itu digambarkan sifatnya. Ketiga, sarana wacana (mode of discourse) menunjuk pada bagian yang diperankan oleh bahasa : bagaimana komunikator (media massa) menggunakan gaya bahasa untuk menggambarkan medan (situasi) dan pelibat (orang-orang yang dikutip) ; apakah menggunakan bahasa yang diperhalus atau hiperbolik, eufimistik atau vulgar.
Sebagai contoh, kita akan menganalisis berita yang muncul di Kompas terkait dengan dugaan terorisme atas Abu Dujana. Berita tersebut berjudul "Polri Tangkap Abu Dujana" (Berita 1) dan "Penangkapan Dujana: Polisi Punya Surat Perintah" (Berita 2). Berita selengkapnya terlampir. Sedangkan, analisis sederhananya sebagai berikut;
A. Medan Wacana (Apa yang dibicarakan)
Tema sentral yang dibicarakan terkait dengan tertangkapnya Abu Dujana.
Berita 1.
Kompas berusaha berfokus menggambarkan berita pengkapan Abu Dujana versi polisi. Begitu juga, Kompas, berusaha memaparkan penangkapan itu hanya berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian semata. Berita tersebut sekilas nampak mengiyakan semua apa yang dikatakan polisi. Belum ada gambaran bagaimana proses penangkapan dilapangan versi diluar keterangan polisi.
Berita 2.
Kompas, berusaha menggambarkan bagaimana penangkapan itu telah "sesuai prosedur" sebagaimana tertulis secara gamblang dalam judul ""Penangkapan Dujana: Polisi Punya Surat Perintah". Berita ini berkesan mengarahkan publik untuk menerima begitu saja proses penangkapan Abu Dujana. Seperti yang nampak dalam petikkan langsung berikut "Surat perintah penangkapan cukup menyebut bahwa tim harus menangkap para tersangka teroris. Kalau setiap satu orang satu surat akan banyak sekali," ujar Sisno, Rabu (13/6) siang.
B. Penyampai Wacana (Siapa yang Berbicara)
Satu-satunya sumber berita adalah pihak kepolisian. Hal ini tidak memberikan ruang bagi adanya pendapat lain tentang penagkapan Abu Dujana tersebut. Terutama terkait dengan prosedur yang berlaku. Memang, menjadi hal yang wajar ketika media (wartawan) mewawancarai pihak kepolisian yang mempunyai otoritas dalam memberikan keterangan. Dalam hal ini, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto. Hanya saja, menjadikan pihak kepolisian sebagai satu-satunya sumber berita, bukan sebuah berita yang "baik". Publik, bisa membaca hal ini sebagai sebuah strategi membenarkan tindakan dan kebenaran apa yang dilakukan kepolisian. Padahal, ketika ada referensi pembanding, tentu ada pandangan yang berbeda (misalnya dari Tim Pengaca Muslim). Namun, hal ini tidak dilakukan kompas.
C. Mode Wacana ( Peranan Bahasa yang Digunakan)
Ada yang menarik dari berita Kompas, yaitu tentang kata "Dilindungi" . Kutipannya sebagai berikut; (dalam berita 2) : Sisno memastikan, polisi tetap berpegang pada koridor Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penangkapan para tersangka terorisme. Terkait itu, istri dan keempat anak Dujana ikut dibawa untuk dilindungi polisi. Dengan demikian, status istri dan anak Dujana bukanlah tahanan melainkan dalam perlindungan polisi.
Kata dilindungi seakan-akan memberikan citra yang baik atas kinerja pihak kepolisian. Hal ini menutup "pemberitaan lain" seperti adanya kasus penembakan secara sepihak atas Abu Dujana. Rupanya, hal itu tak terberitakan.
Secara keseluruhan, berdasar analisis berita yang ditampilkan, kita bisa membaca berita Kompas. Pertama, Kompas berusaha menjadi corong yang baik bagi pihak kepolisian. Kedua, Kompas berusaha menampilkan bahwa apa yang dilakukan polisi itu tepat dan sesuai prosedur. Ketiga, ketiadaan sumber lain selain polisi, jelas mempertegas bagaimana arahan yang ingin dibangun oleh Kompas terkait dengan kasus Abu Dujana tersebut.
Demikian analisis singkat pembacaan berita Kompas terkait dengan pemberitaan Abu Dujana. Pembahasan ini, tujuan utamanya bukan pada tafsir yang "hebat" dan memadai terkait berita yang ada di Kompas. Tetapi semata-mata untuk "mensosialisasikan" bagaimana tafsir semiotika sosial bekerja. Harapannya, mereka yang berminat melakukan kajian media, tergerak untuk menggunakan dan mengembangkan metode yang ada dalam ranah Komunikasi. Selain itu, agar pembacaan teks media tidak terkesan "asal-asalan" , tetapi lebih "ilmiah" karena menggunakan metode tertentu dalam lingkung ilmu sosial, khususnya tafsir dan disiplin studi teks media. Demikian, semoga