Kamis, 05 Juli 2007

Polemik Calon Independen

Polemik Calon Independen
Oleh Sunardi Panjaitan
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
Bergiat di Korcip (Komunitas Revolusi Ciputat)

Beberapa pekan terakhir ini, masyarakat terus menerus disuguhi dengan berita tentang calon independen dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Hal ini tidak terelepas dari tidak diakomodirnya calon non-partai dalam proses pilkada. Sebagimana diatur dalam UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah bahwa yang bisa menjadi calon Gubernur atau Bupati dan Walikota adalah calon yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Hal ini menyebabkan calon non-partai tidak mempunyai kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam pencalonan kepala daerah.
Persoalan ini bukan merupakan hal baru dalam proses pilkada. Sebelumnya dalam pelaksanaan pilkada di Provinsi Aceh Darusslam, calon independen menjadi polemik yang pada akhirnya calon independen diperbolehkan untuk ikut berpartisipasi dalam pilkada. Dan hasilnya memang mengejutkan partai politik. Sebagaimana diketahui, calon independen mampu memenangkan pilkada dan mengalahkan calon dari partai-partai politik besar seperti Golkar, PDI-P, PKS dan lain-lain.
Mungkin, terinspirasi dari pilkada Aceh tersebut, beberapa daerah menginginkan adanya calon independen dalam pilkada, termasuk salah satunya adalah Jakarta. Menjelang pelaksanaan pilkada wacana calon independen ini makin nyaring terdengar. Bahkan sampai penutupan pendaftaran cagub dan cawagub, hal ini menjadi polemik. Walau sampai saat ini Mahkamah Konstitusi masih membahas judicial review terhadap UU No.32 Tahun 2004, tapi polemik calon independen ini seakan mengalahkan persoalan lain.
Satu hal yang perlu dicermati adalah seberapa penting calon independen ini bisa membawa perubahan pada masyarakat bawah. Menjadi sebuah ke-sia-sia-an apabila keberadaan calon independen ini hanya untuk mengakomodir hak dan kepentingan sebahagian orang yang tidak tertampung dalam partai politik. Penulis melihat keberadaan calon independen bisa mematikan peran partai politik. Karena walau bagaimanapun dalam sistem demokrasi partai politik masih dibutuhkan. Disamping itu dengan dibukanya jalur calon independen ini akan mempermudah orang yang berhasrat menjadi pemimpin daerah tanpa harus "mengeluarkan keringat" dan tanpa harus melamar kepada partai politik.
Tentunya kehadiran calon independen tidak menghadirkan polemik baru dalam sistem politik nasional. Walau disadari dengan adanya calon independen masyarakat lebih mempunyai banyak pilihan dalam pilkada, tapi tentunya masyarakat saat ini tidak lagi melihat apa dan bagaimana calon yang ada, tetapi yang jelas bagi masyarakat adalah calon yang ada bisa memperbaiki taraf hidup mereka. Bukan malah sebaliknya, kehadiran calon independen hanya sebagai lahan baru dalam dalam merebutkan kekuasaan semata dan pasca itu masyarakat terlupakan dan ditinggalkan.(*)

Rabu, 04 Juli 2007

Tafsir Semiotika Sosial Abu Dujana

Tafsir Semiotika Sosial
(Memaknai Berita Kompas dalam Kasus Abu Dujana

Kabar media selalu menerpa kita setiap hari. Kita, kadang terjebak untuk percaya begitu saja dengan kabar media itu. Padahal, belum tentu kebenarannya. Disana berpotensi bias, bahkan tak tertutup kemungkinan ada rekayasa berita didalamnya. Kabar media, sejatinya adalah kontruksi realitas yang diwartakan oleh pekerja media (wartawan). Berita media adalah realitas kedua. Kita memang bisa mengambil manfaat atas informasi yang tersiarkan tersebut. Bagaimanapun juga, kabar media bisa memperkaya wawasan dalam memahami fenomena "diluar sana". Namun, disisi lain, kehati-hatian dalam memilah dan mensikapi informasi tetap perlu dilakukan. Kita perlu mensikapi kabar media dengan kritis.

Di ranah Ilmu Komunikasi, banyak metode yang bisa digunakan untuk memahami kabar media secara kritis. Diantaranya, dengan metode semiotika. Semiotika sendiri, berasal dari kata Yunani semion yang berarti tanda. Sebuah metode yang berusaha untuk memahami dunia yang bertalian tentang tanda. Semiotika banyak ragamnya, mulai dari semiotika analitik, deskriptif, faunal, kultural, naratif, natural, normatif, struktural maupun sosial. Dalam kesempatan kali ini, kita akan mencoba memahami kabar (teks) media dengan menggunakan semiotika sosial.

Semiotika sosial, adalah sebuah "pisau" yang bisa kita gunakan untuk menelaah sistem tanda yang dihasilkan oleh manusia yang berwujud lambang, baik lambang yang berwujud kata maupun lambang yang berwujud kata dalam kalimat (Alex Sobur, 2001). Selengkapnya sebagai berikut;

Dalam menggunakan semiotika sosial untuk menganalisis teks media, ada tiga unsur yang menjadi pusat perhatian penafsiran teks secara kontekstual. Diantaranya, pertama, medan wacana (field of discourse) : menunjuk pada hal yang terjadi : apa yang dijadikan wacana oleh pelaku (media massa) mengenai yang terjadi dilapangan peristiwa. Kedua, pelibat wacana (tenor of discourse) menunjuk pada orang-orang yang dicantumkan dalam teks (berita) : sifat orang-orang itu, kedudukan dan peranan mereka. Dengan kata lain, siapa saja yang dikutip dan bagaimana sumber itu digambarkan sifatnya. Ketiga, sarana wacana (mode of discourse) menunjuk pada bagian yang diperankan oleh bahasa : bagaimana komunikator (media massa) menggunakan gaya bahasa untuk menggambarkan medan (situasi) dan pelibat (orang-orang yang dikutip) ; apakah menggunakan bahasa yang diperhalus atau hiperbolik, eufimistik atau vulgar.

Sebagai contoh, kita akan menganalisis berita yang muncul di Kompas terkait dengan dugaan terorisme atas Abu Dujana. Berita tersebut berjudul "Polri Tangkap Abu Dujana" (Berita 1) dan "Penangkapan Dujana: Polisi Punya Surat Perintah" (Berita 2). Berita selengkapnya terlampir. Sedangkan, analisis sederhananya sebagai berikut;

A. Medan Wacana (Apa yang dibicarakan)

Tema sentral yang dibicarakan terkait dengan tertangkapnya Abu Dujana.

Berita 1.
Kompas berusaha berfokus menggambarkan berita pengkapan Abu Dujana versi polisi. Begitu juga, Kompas, berusaha memaparkan penangkapan itu hanya berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian semata. Berita tersebut sekilas nampak mengiyakan semua apa yang dikatakan polisi. Belum ada gambaran bagaimana proses penangkapan dilapangan versi diluar keterangan polisi.

Berita 2.
Kompas, berusaha menggambarkan bagaimana penangkapan itu telah "sesuai prosedur" sebagaimana tertulis secara gamblang dalam judul ""Penangkapan Dujana: Polisi Punya Surat Perintah". Berita ini berkesan mengarahkan publik untuk menerima begitu saja proses penangkapan Abu Dujana. Seperti yang nampak dalam petikkan langsung berikut "Surat perintah penangkapan cukup menyebut bahwa tim harus menangkap para tersangka teroris. Kalau setiap satu orang satu surat akan banyak sekali," ujar Sisno, Rabu (13/6) siang.

B. Penyampai Wacana (Siapa yang Berbicara)

Satu-satunya sumber berita adalah pihak kepolisian. Hal ini tidak memberikan ruang bagi adanya pendapat lain tentang penagkapan Abu Dujana tersebut. Terutama terkait dengan prosedur yang berlaku. Memang, menjadi hal yang wajar ketika media (wartawan) mewawancarai pihak kepolisian yang mempunyai otoritas dalam memberikan keterangan. Dalam hal ini, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto. Hanya saja, menjadikan pihak kepolisian sebagai satu-satunya sumber berita, bukan sebuah berita yang "baik". Publik, bisa membaca hal ini sebagai sebuah strategi membenarkan tindakan dan kebenaran apa yang dilakukan kepolisian. Padahal, ketika ada referensi pembanding, tentu ada pandangan yang berbeda (misalnya dari Tim Pengaca Muslim). Namun, hal ini tidak dilakukan kompas.

C. Mode Wacana ( Peranan Bahasa yang Digunakan)

Ada yang menarik dari berita Kompas, yaitu tentang kata "Dilindungi" . Kutipannya sebagai berikut; (dalam berita 2) : Sisno memastikan, polisi tetap berpegang pada koridor Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penangkapan para tersangka terorisme. Terkait itu, istri dan keempat anak Dujana ikut dibawa untuk dilindungi polisi. Dengan demikian, status istri dan anak Dujana bukanlah tahanan melainkan dalam perlindungan polisi.

Kata dilindungi seakan-akan memberikan citra yang baik atas kinerja pihak kepolisian. Hal ini menutup "pemberitaan lain" seperti adanya kasus penembakan secara sepihak atas Abu Dujana. Rupanya, hal itu tak terberitakan.

Secara keseluruhan, berdasar analisis berita yang ditampilkan, kita bisa membaca berita Kompas. Pertama, Kompas berusaha menjadi corong yang baik bagi pihak kepolisian. Kedua, Kompas berusaha menampilkan bahwa apa yang dilakukan polisi itu tepat dan sesuai prosedur. Ketiga, ketiadaan sumber lain selain polisi, jelas mempertegas bagaimana arahan yang ingin dibangun oleh Kompas terkait dengan kasus Abu Dujana tersebut.

Demikian analisis singkat pembacaan berita Kompas terkait dengan pemberitaan Abu Dujana. Pembahasan ini, tujuan utamanya bukan pada tafsir yang "hebat" dan memadai terkait berita yang ada di Kompas. Tetapi semata-mata untuk "mensosialisasikan" bagaimana tafsir semiotika sosial bekerja. Harapannya, mereka yang berminat melakukan kajian media, tergerak untuk menggunakan dan mengembangkan metode yang ada dalam ranah Komunikasi. Selain itu, agar pembacaan teks media tidak terkesan "asal-asalan" , tetapi lebih "ilmiah" karena menggunakan metode tertentu dalam lingkung ilmu sosial, khususnya tafsir dan disiplin studi teks media. Demikian, semoga

Sabtu, 30 Juni 2007

Sebuah Curahan Hati

Akhirnya plening itu gagal....

Aku sangat bersedih sekali saat semua rencana dan angan yang sudah terencana dengan baik berantakan dalam hitungan waktu. Itulah yang terjadi saat aku terpilih jadi ketua HMI Cabang Jakarta Selatan periode 2007-2008. Aku patut bersedih, karena bagiku kejadian ini bisa menghambat aktivitas yang sudah aku pleningkan selama satu semester terakhir. Aku sadar ber-HMI juga bisa membuat aktivitasku lebih bermakna, tapi sebenarnya bukan hal ini yang aku harapkan. Bagaimana tidak, aku sudah merencanakan semester terakhir aku sudah wisuda (itu yang pertama), tapi karena amanah ini aku mungkin akan sangat sulit untuk mewujutkannya. Karena waktu yang ada akan habis untuk mengurus organisasi ini. Kedua, sebelum wisuda aku harus sudah mendapatkan pekerjaan yang mapan. Hal ini mungkin merupakan hal yang sangat wajib bagiku karena aku sudah tidak mendapatkan "jatah" dari kampung. Dan oleh karenanya aku harus berdikari sendiri. Dan sampai saat ini aku belum mendapatkan apa yang aku inginkan, malah aku terpilih jadi ketua cabang, yang menurutku akan sangat banyak menyita waktu dan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan mungkin "untuk saat ini" akan semakin sulit, karena aku harus total di organisasi ini agar tidak mengecewakan teman-teman yang sudah memberikan amanah kepadaku. Dan akupun semakin bingung ketika pada satu sisi aku wajib untuk mandiri apalagi "ongkos komunikasi dan dinas pejabat HMI sangat mahal" tapi pada sisi lain aku harus total pada organisasiku. Lantas aku harus bagaimana?????Apakah aku harus terus mengharap rizki dan ridho Tuhan agar aku bisa terus hidup dan hidup????

Aku sadar ini mungkin sudah menjadi ketentuan Tuhan yang harus aku jalani, dan orang insan ulil albab itu adalah orang yang bisa mengambil hikmah dari nikamt yang diberikan Tuhan kepadanya. Semoga aku bisa menjadi orang yang dicita-citakan oleh HMI tersebut.

Saat memulai petualangan baru

Satu hal yang ingin aku katakan dalam diri ini ketika aku membuat blog ini yakni saatnya memulai petualangan dan penjelajahan baru dalam memperdalam ilmu dan memperdalam dunia tulis menulis. Karena dengan media ini aku akan mempunyai wadah dalam menyampaikan gagasan dan curahan hati yang selama ini tak mempunyai tempat untuk dicurahkan.